
Agus Difabel, Ainuddin mengatakan bahwa rencana pernikahan Agus dengan kekasihnya Ni Luh Nopianti sudah lama direncanakan.
Ainuddin mengatakan, kedua belah pihak keluarga mempelai sudah sepakat menikah jauh sebelum kasus dugaan pelecehan seksual menjerat Agus Difabel.
“Ya memang benar itu, tapi pernikahannya itu adalah secara adat yang mana keinginan untuk melaksanakan pernikahan sekaligus persetujuan dari kedua belah pihak keluarganya itu sebelum kasus ini terjadi,” kata Ainuddin melalui sambungan telepon, Selasa (15/4/2025).
Namun dalam perjalanannya, Agus Difabel tersandung kasus pelecehan seksual dan harus berhadapan dengan hukum.
“Sudah melakukan kesepakatan, sudah sepakat melakukan perencanaan segala macam, dalam perjalanannya tersandung dengan kasus ini,” kata Ainuddin.
Ainuddin menegaskan, proses hukum yang dijalankan oleh Agus Difabel saat ini tidak menghalangi dilaksanakannya pernikahan.
Pernikahan adat tersebut masih tetap bisa dilaksanakan meski tanpa kehadiran Agus Difabel.
Ainuddin menjelaskan, dalam prosesi pernikahan adat tersebut mempelai pria yang tidak dapat hadir secara fisik, kehadirannya diwakili oleh keris sebagai simbol kehormatan, kekuatan dan kesetiaan.
“Seorang laki-laki tidak bisa hadir dalam pernikahan adat Bali maka itu direpresentasikan dalam bentuk keris yang kemudian diikat pakai kain putih, tapi secara adat itu intinya sudah sah,” kata Ainuddin.
Selama proses pernikahan adat ini, terdakwa Agus Difabel tidak bisa hadir karena masih ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat atas kasus dugaan pelecehan seksual.