
Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Anggota polisi tersebut sempat diadang oleh sejumlah Pecalang atau petugas keamanan desa adat.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.
Dalam unggahan itu, tampak seorang polisi mengenakan helm dan jaket polisi.
Pria tersebut dihentikan oleh sejumlah petugas adat.
Salah satu petugas adat menyebutkan bahwa polisi itu dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Polres Jembrana melakukan pertemuan dengan pihak Desa Adat Sumbersari, Minggu (30/3/2025) untuk merespons insiden itu.
Pertemuan digelar di Kantor Kelurahan Gilimanuk, Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permintaan maaf atas insiden saat Nyepi tersebut.
Ia mengatakan, anggota Polri yang ada dalam video itu telah diamankan oleh Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jembrana.
Anggota polisi itu akan diperiksa sesuai dengan kode etik kepolisian.
Ia menegaskan, sanksi akan dijatuhkan jika anggota tersebut terbukti bersalah.
“Untuk yang bersangkutan pagi tadi, pukul 06.00 Wita telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa ke Polres Jembrana,” ujar dia, Minggu, dalam keterangannya.
“Selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” imbuh dia.
Kapolres Jembrana juga sudah berkoordinasi dengan Bendesa Adat terkait sanksi adat atas pelanggaran saat Nyepi ini.
Pihak desa adat menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig (aturan adat) yaitu menyerahkan 100 kilogram beras.
Namun, sanksi itu tidak dijatuhkan pada anggota polisi tersebut karena ia akan dijatuhi sanksi kode etik Polri.
Sementara itu, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutup dia.