Str. Name 1
April 26, 2025
11 11 11 AM

BO55 – Kajati Bali Ungkap Akan Ada Lebih dari 2 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Perizinan Rumah Bersubsidi

Tersangka NADK saat akan ditahan penyidik Kejati Bali, Senin (24/3/2025).

Lihat Foto

tersangka baru dalam kasus pemerasan terkait proses perizinan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) untuk pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

“Kemungkinan tersangka baru, sangat mungkin,” ujar Sumedana dalam kunjungannya ke Kabupaten Buleleng pada Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik Kejati Bali tengah melakukan pemeriksaan marathon terhadap puluhan saksi dalam kasus ini, yang melibatkan sebanyak 12 tim.

“Hari ini ada 12 tim yang ada di Singaraja melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya.

Sumedana juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap dua tersangka yang telah ditahan masih terus berlangsung.

Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Buleleng, berinisial IMK, dan pejabat fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman di Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman (PUTR) Buleleng, NADK.

“Dua tersangka dalam proses pemberkasan, setelah Hari Raya Galungan kami proses,” imbuhnya.

Dalam penyidikan, diketahui bahwa tersangka NADK diminta membantu tersangka Kuta dalam menyiapkan gambar teknis untuk pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dari hasil pungutan kepada para pengembang, disepakati adanya pembagian Rp 700.000 untuk NADK dan Rp 400.000 untuk IMK.

Sisanya, sebesar Rp 355.000 disetorkan ke kas negara sebagai retribusi resmi PBG.

Praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2019, di mana setiap pengembang diminta membayar Rp 1,4 juta untuk setiap pengajuan PBG.

Sumedana menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada dua tersangka ini.

Ia bahkan menyebutkan bahwa kemungkinan tersangka baru tersebut bisa lebih dari dua orang.

“Sampai saat ini 50 saksi sudah diperiksa. Kemungkinan tersangka baru sangat mungkin, lebih dari dua sangat mungkin,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *